Bupati Lebak Banten Beri Dana Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang Tahun 2020

- 12 Maret 2022, 07:00 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, Melalui Bupati Iti Octavia Jayabaya, memberikan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2020 lalu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, Melalui Bupati Iti Octavia Jayabaya, memberikan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2020 lalu. /Foto: Instagram/@protokollebak/

PORTAL LEBAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten memberikan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2020 lalu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Kantor Kecamatan Cipanas, Lebak, Kamis 10 Maret 2022 lalu.

Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen memulihkan dan membangun rumah terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsong tahun 2020.

Baca Juga: Ditutup Hari 10 Maret 2022, Ini Link Pendaftaran Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lebak atau LINDA 2022

Pemkab Lebak juga menginginkan perlindungan pengelolaan bencana dan lingkungan yang efektif dan efisien.

"Adanya bantuan stimulan ini bisa meringankan beban masyarakat serta mengembalikan kebutuhan primer, terkait hunian yang lebih aman dari ancaman bencana" harap Bupati Iti Octavia Jayabaya, dilansir PortalLebak.com dari IG @protokollebak.

Bupati Iti menjelaskan, bantuan stimulan perbaikan rumah diberikan bagi yang berhak menerima bantuan.

Baca Juga: Kabupaten Lebak PPKM Level 3, Ini Rute Patroli Gabungan TNI Polri Tegakkan Protokol Kesehatan

Pemberian bantuan dikategorikan atas tingkat kerusakan rumah saat terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x