“Setelah jalani rapid test kita kan dapat surat keterangan. Surat itu akan memudahkan kita saat menjalankan tugas keluar, termasuk pengawasan ke kecamatan-kecamatan,” ujar Dian yang juga Ketua DPD PKS Lebak ini.
Hingga Senin, di Kabupaten Lebak terdapat 4 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Webinar Psikologi Seksual & Kesehatan Reproduksi via Zoom Bersama Rumah Konseling
Satu pasien di Kecamatan Cihara sudah dinyatakan sembuh. Sedang 3 lainnya masih dalam perawatan.
Rinciannya, masing-masing 1 kasus di Kecamatan Cihara, Warunggunung dan Malingping. (*)