Pemkab Lebak Serahkan ke BPK RI Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021

- 24 Maret 2022, 08:53 WIB
Pemerintah daerah Kabupaten Lebak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021, kepada BPK, Rabu (23/3/2022).
Pemerintah daerah Kabupaten Lebak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021, kepada BPK, Rabu (23/3/2022). /Foto: Instagram/@lebak.kab/

PORTAL LEBAK - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak, Banten, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati, di Kantor BPK-RI Provinsi Banten, Serang, Rabu 23 Maret 2022.

Bupati Lebak didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, Asisten Daerah Administrasi Umum Setda Lebak, Inspektur Inspektorat Kab. Lebak, dan Kepala BKAD Kabupaten.

Baca Juga: Dukung Literasi, Dompet Dhuafa dan BTPN Gelontorkan Donasi Ceruk Ilmu Pojok Baca bagi Siswa SD di Lebak

Bupati Lebak memaparkan penyusunan LKPD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021 berdasarkan atas Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Laporan ini terbagi dari 7 laporan yakni, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL).

Termasuk di dalamnya, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Baca Juga: Bupati Lebak Banten Beri Dana Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang Tahun 2020

Bupati Iti memaparkan dalam rangka Renaksi KPK untuk pengamanan aset, Pemkab Lebak bekerjasama dengan BPN di tahun 2021 telah menyelesaikan persertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x