Baca Juga: KDrama dari MCB 'Tomorrow' Dikecam, Setelah Dituduh Melecehkan Anggota BTS
Pada Bagian 1 dan 2 adalah Unit Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Wijaya Karya Serang Panimbang.
Kemudian pada Bagian 3 merupakan bagian Pemerintah melalui Direktorat Jalan, Kementerian PUPR.
Jika selesai, Tol Serang Panimbang akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan menuju Obyek Wisata Tanjung Lesung, salah satu Destinasi Wisata Prioritas (DPP).
Baca Juga: Pejabat AS: Banyaknya Pelaporan Fenomena Udara Tak Dikenal, Pentagon Komitmen Memahami Asal-usul UFO
Sebelumnya, Jakarta-Tanjung Lesung membutuhkan waktu 5 jam, dengan tol Serang Panimbang, waktu tempuh dapat dipersingkat menjadi 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam.
Selain itu, keberadaan Tol Serang Panimbang dapat memfasilitasi konektivitas ekonomi masyarakat di sektor industri dan pariwisata Provinsi Banten.***