Sejumlah 1.585 Calon PNS dan PPPK Terima Surat Keputusan Bupati Lebak

- 17 Juni 2022, 06:00 WIB
Sebanyak 1.585 Aparat Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak, dan penyerahan SK digelar simbolis oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Sebanyak 1.585 Aparat Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak, dan penyerahan SK digelar simbolis oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. /Foto: Instagram/@prokotollebak/

PORTAL LEBAK - Sebanyak 1.585 Aparat Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak, dan penyerahan SK digelar simbolis oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menyerahkannya di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis 16 Juni 2022.

Penyerahan SK Bupati Lebak Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Pos Komando Deteksi Dini Cegah Penyakit Diabetes Didirikin Dinas Kesehatan Lebak

Bupati Lebak Iti meminta para ASN baik CPNS maupun PPPK yang telah menerima SK, agar berkomitmen memiliki semangat sama dalam membangun Kabupaten Lebak.

Dilansir dari Instagram @protokollebak, juga mengajak semua ASN mensyukuri berkah yang telah diberikan Allah SWT.

"Tunjukan dedikasi, bekerja sepenuh hati, disiplin, dan integritas karena bagaimanapun sebagai ASN baik CPNS dan PPPK, mempunyai kewajiban pengabdian jelas di dalam Undang-undang," tegas Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Baca Juga: Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Lebak Mendapat Bantuan

Selanjutnya, Bupati Iti berharap para ASN agar menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak, dan tidak mengkritik instansi di ruang-ruang publik.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x