Bawa Ratusan Obat Daftar G Pemuda di Cijoro Rangkasbitung ini Diamankan Polres Lebak

- 13 Juli 2022, 17:03 WIB
Bawa Ratusan Obat Daftar G Pemuda di Cijoro Rangkasbitung ini Diamankan Polres Lebak
Bawa Ratusan Obat Daftar G Pemuda di Cijoro Rangkasbitung ini Diamankan Polres Lebak /Foto: Humas Polres Lebak /

PORTAL LEBAK - Seorang pemuda berusia 20 tahun dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Lebak karena mengedarkan obat daftar G tanpa izin farmasi, pada Rabu 13 Juli 2022.

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kasus tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan obat daftar G sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di Wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku WS (20) pria warga Kelurahan Cijoro Lebak ditangkap kepolisian Polres Lebak di pinggir jalan yang berada di Jl. Siliwangi Kelurahan Rangkasbitung timur, karena telah mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar dan petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat daftar G jenis tramadol dan hexymer warna kuning.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Leuwidamar, Satlantas Polres Lebak Jelaskan Kronologinya

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan kejadian penangkapan obat daftar G tersebut.

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Selasa 5 Juli 2022 lalu telah mengamankan Sdr. WS (20) di di Jl. Siliwangi Kelurahan atau desa Rangkasbitung timur Kecamatan Rangkasbitung ," ujar Malik, Rabu, 13 Juli 2022.

Dari tangan pelaku WS, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang warna cokelat yang didalamnya terdapat 472 (empat ratus tujuh puluh dua) butir obat jenis Merk Hexymer, 104 (seratus empat) butir obat Merk Tramadol HCI, Uang tunai Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna putih, tambah Malik.

Baca Juga: 41 Anggota Polres Lebak Naik Pangkat di HUT Bhayangkara ke 76, Kapolres: Jadikan Motivasi

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x