PORTALLEBAK.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak menilai, selain bawaan dari luar daerah (imported case) di dalam wilayah Lebak sendiri sudah terjadi penularan melalui transmisi lokal.
Dengan kata lain, virus corona telah berada di dalam wilayah Lebak.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan untuk menghentikan aktivitas menghentikan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk di sejumlah titik wilayah perbatasan Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Tambah 2 Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Lebak, Kadinkes: Keduanya Pengguna Kereta Commuter Line
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lebak nomor 440/1.976-GT/2020 tentang penghentian pelaksanaan pemeriksaan terbatas di jalur-jalur perbatasan transportasi darat.
Humas Penanganan Covid-19 Lebak, Doddy Irawan kepada wartawan, Selasa 16 Juni 2020 mengungkapkan, Gugus Tugas melakukan rapat terbatas pada Jumat 12 Juni 2020.
"Hasil evaluasinya, selain karena bawaan dari luar daerah (imported case), juga terjadi penularan melalui transmisi lokal,” ujar Doddy.
Baca Juga: BNPB Kabupaten Lebak Putar Balik Kendaraan dari Zona Merah Covid-19
Selanjutnya, Gugus Tugas akan mengintensifkan penekanan penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal.