Corona Sudah di Dalam, Pos Pemeriksaan di Perbatasan Lebak Dibubarkan

- 17 Juni 2020, 20:50 WIB
Posko penjagaan di perbatasan guna mencegah melonjaknya kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Lebak.
Posko penjagaan di perbatasan guna mencegah melonjaknya kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Lebak. /- Foto: ANTARA/Handout/aa.

Sejak sekitar 3 bulan lalu, Gugus Tugas menempatkan pos pengawasan di 13 titik perbatasan.

Penjagaan di posko perbatasan melibatkan Polri, TNI, aparat kecamatan, desa, petugas medis, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan petugas kebencanaan.

Baca Juga: Aleg DPRD Kabupaten Lebak Apresiasi Pengembangan Durian Sistem Top Working Petani di Leuwidamar

Pada Senin 15 Juni 2020, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi sebagaimana dilansir Antara masih memerintahkan penjagaan ketat di pos-pos perbatasan itu.

"Semua kendaraan dari luar daerah khususnya zona merah yang tidak memiliki surat keterangan dari daerah bersangkutan harus diputarbalik dan tidak boleh masuk wilayah Lebak," kata Kaprawi.

Baca Juga: Hari Ini Tambah 1.017, Nyaris Tembus 40.000 Kasus Positif Covid-19 Indonesia

Berdasarkan surat keputusan Bupati tersebut, 13 pos pengawasan tadi akan dibongkar sejak 17 Juni 2020.

Selanjutnya, seluruh personl yang bertugas akan ditarik kembali ke masing-masing instansi. (*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x