Apakah keputusan menghentikan pemeriksaan di perbatasan sudah hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi dan Pusat.
"Yang saya khawatirkan justru virus bawaan dari daerah lain dengan pelonggaran pemeriksaan di check point," tegas Dian.
Baca Juga: Naik Commuter Line, Tahan Diri Tidak Bicara Selama Perjalanan
Sebagaimana diberitakan PortalLebak.com sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak menilai, selain bawaan dari luar daerah (imported case) di dalam wilayah Lebak sendiri sudah terjadi penularan melalui transmisi lokal.
Dengan kata lain, virus corona telah berada di dalam wilayah Lebak.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan untuk menghentikan aktivitas menghentikan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk di sejumlah titik wilayah perbatasan Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Corona Sudah di Dalam, Pos Pemeriksaan di Perbatasan Lebak Dibubarkan
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lebak nomor 440/1.976-GT/2020 tentang penghentian pelaksanaan pemeriksaan terbatas di jalur-jalur perbatasan transportasi darat.
Berdasarkan surat keputusan Bupati tersebut, 13 pos pengawasan dibongkar sejak 17 Juni 2020.***