Baca Juga: BERITA BAIK: Sebelas Provinsi Nihil Tambahan Kasus Positif Covid-19
Peserta rapid test wajib memakai masker dan duduk di sisi kanan mobil.
Peserta juga tidak diperkenankan membuka kaca mobil sebelum ada arahan.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Penghasilan Pemulung Lebak Turun 50 Persen
Sementara untuk pengendara motor juga diwajibkan memakai masker.
Mereka juga wajib tetap berada di atas kendaraan saat pemeriksaan dan menunggu arahan selanjutnya dari petugas. ***