Pria di Lebak Ini Nekad Bobol Bengkel dan Ambil Isinya Akhirnya Diringkus Polisi

- 21 November 2022, 08:48 WIB
Pria di Lebak Ini Nekad Bobol Bengkel dan Ambil Isinya Akhirnya Diringkus Polisi
Pria di Lebak Ini Nekad Bobol Bengkel dan Ambil Isinya Akhirnya Diringkus Polisi /Foto : Humas Polres Lebak /

PORTAL LEBAK - Seorang pria nekad membobol sebuah Ruko yang menjadi bengkel dan menggasak isinya, pelaku  berinisial JS (43) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten pada 17 November 2022 lalu.

Kejadian tersebut dilakukan Pelaku JS yang telah melakukan Aksi Pembobolan Ruko bengkel tersebut pada tanggal 6 November 2022 di Ruko Bengkel milik korban MR (46) di Kampung Kandang Sapi Desa Cicaringin Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak Prov. Banten.

Perihal pembobolan bengkel tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Satreskrim Polres Lebak Bekuk Tujuh Pelaku Curanmor, Begini Cara Mereka Beraksi

"Tim Resmob dan Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Ruko Bengkel milik korban MR (46) yang terjadi pada 6 November 2022 pukul 22.30 wib di Kampung Kandang sapi Desa Cicaringin, Gunungkencana Lebak Banten," ujar Andi, Minggu, 20 November 2022.

"Pelaku JS (43) berhasil di tangkap Setelah melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok Rolling menggunakan alat besi yang dibuat seperti kunci yang sudah di runcingkan," ungkapnya.

"Kemudian pelaku membuka rolling ruko dan mengambil barang-barang bengkel seperti Ban Mobil Bekas 15 (Lima Belas) Buah, Kunci-kunci Pas/Ring, Dongkrak Mobil, Ban Dalam Mobil bekas, sparepart mobil dan motor lalu dimasukan kedalam mobil yang telah dipersiapkan pelaku," ungkapnya.

Baca Juga: Nekat Bobol ATM Rp79 Juta di Minimarket Uangnya Buat Bayar Pinjol dan Judi Online, Pria Ini Dibekuk Polisi

Dengan adanya kejadian tersebut korban Sdri. MR mengalami kerugian kurang lebih Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x