PORTAL LEBAK - Berita baik untuk warga Kabupaten Lebak, status Lebak saat ini turun dari kategori kabupaten/kota dengan Risiko Sedang penularan Covid-19 menjadi Risiko Rendah yang ditandai dengan kode warna kuning.
Kabar tersebut sebagaimana ditampilkan dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Peta terakhir dimutakhirkan pada 12 Juli 2020 dan diunggah Selasa 14 Juli 2020 hari ini di laman covid19.go.id/peta-risiko.
Baca Juga: Baru 71,96 Persen, Pembangunan Tol Serang-Rangkasbitung Dipastikan Mundur ke Akhir 2020
Sebelumnya, dalam pemutakhiran data yang dilakukan sepekan sekali hingga 5 Juli 2020, Kabupaten Lebak masih termasuk dalam kategori Risiko Sedang yang ditandai dengan kode warna oranye.
Di dalam laman tersebut juga ditampilkan data kabupaten/kota yang termasuk dalam zonasi Risiko Tinggi sebanyak 31 dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sementara yang masuk dalam zonasi Risiko Sedang ada sebanyak 177 kabupaten/kota.
Baca Juga: Kesempatan Mengoreksi Arah Kiblat, Hari Ini Matahari Tepat di Atas Ka'bah
Sedang yang masuk dalam zonasi Risiko Rendah ada sebanyak 204 kabupaten/kota.