Ditegur Bupati Lebak Sejak Februari, Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Serang-Rangkasbitung Makin Parah

- 16 Juli 2020, 19:39 WIB
Jalan yang rusak, becek dan licin akibat proyek jalan tol Serang-Rangkasbitung di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
Jalan yang rusak, becek dan licin akibat proyek jalan tol Serang-Rangkasbitung di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak. /- Foto: Instagram @afifindrasakti

PORTAL LEBAK - Kondisi ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten ruas Cibadak-Padasuka makin memprihatinkan.

Pasalnya, jalan ini dilalui oleh lalu lalang kendaraan berat proyek pembangunan jalan tol seksi I Serang-Rangkasbitung.

Kondisinya saat ini licin dan becek sehingga dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga: Peminjaman Buku Di Perpusnas RI Sudah Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru Peminjamannya

Tak jarang terjadi kecelakaan, pengguna kendaraan sepeda motor terjatuh karena jalan yang licin.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui surat Bupati telah melayangkan surat teguran ke PT Wika dan PT PP selaku pengelola proyek jalan tol untuk melakukan perbaikan ruas jalan Cibadak - Padasuka tersebut.

Surat teguran itu diketahui bertanggal 20 Februari 2020, mendesak para pelaksana proyek pembangunan jalan tol agar melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak terdampak pembangunan jalan tol.

Baca Juga: Terkendala Gadget dan Kuota, Kemenag Kabupaten Lebak Kembangkan Pembelajaran Berkelompok

Surat teguran Bupati itu diungkap akun Instagram @afifindrasakti dan kemudian diunggah akun @inforangkasbitung, Rabu 15 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x