Penjual Tramadol Asal Aceh di Malingping Ini Dibekuk Tim Resnarkoba Polres Lebak

- 16 Januari 2023, 11:44 WIB
Penjual Tramadol Asal Aceh di Malingping Ini Dibekuk Tim Resnarkoba Polres Lebak
Penjual Tramadol Asal Aceh di Malingping Ini Dibekuk Tim Resnarkoba Polres Lebak /Foto : Humas Polres Lebak /

Ditambahkannya Polres Lebak melalui Program Kapolres Lebak dengan Jargon Lebak Sakti terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, Psikotropika dan obat-obat terlarang di daerah hukum Polres Lebak.

"Obat-obat seperti Tramadol dan Hexymer ini sering kali di salah gunakan, apabila di konsumsi banyak akan menimbulkan kecanduan, Selain itu penggunaan tramadol juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian secara permanen sehingga perlu adanya resep dokter," tutur Malik.

Baca Juga: Bawa Ratusan Obat Daftar G Pemuda di Cijoro Rangkasbitung ini Diamankan Polres Lebak

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara serta pidana," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x