Pasokan Minyak Goreng di Sejumlah Pasar di Kabupaten Lebak Terlambat, Ini Penyebabnya

- 6 Februari 2023, 10:00 WIB
ILUSTRASI minyak goreng curah
ILUSTRASI minyak goreng curah /

Kami sudah menyampaikan surat ke produsen minyak goreng yang kebanyakan dari luar daerah agar distribusi berjalan lancar.

PORTAL LEBAK - Distribusi minyak goreng dari produsen di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami keterlambatan sehingga pasokan di pasar berkurang.

Meski saat ini persediaan minyak goreng, baik curah maupun jenis kemasan di Kabupaten Lebak relatif aman dan harga relatif stabil.

Alhasil, pasokan minyak goreng ke sejumlah pasar di Kabupaten Lebak, Banten, berkurang dari biasanya.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Kampanye Saat Bagikan Minyak Goreng Murah, Jokowi Ingatkan Lagi Tugas Sebagai Mendag

"Kami membantah persediaan minyak goreng terjadi kelangkaan, tetapi pendistribusian mengalami keterlambatan," ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan.

Melalui keterangan tertulisnya yang dilansir PortalLebak.com dari Antara, di Lebak, Minggu 5 Februari 2023, Dedi menegaskan saat ini pasokan minyak goreng mengalami keterlambatan.

Sehingga pihaknya meminta produsen minyak goreng mempercepat distribusi di Lebak, agar permintaan konsumen terpenuhi.

Baca Juga: Klaim Menteri Perdangangan Zulkifli Hasan, Jamin Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter

"Kami sudah mengirimkan surat ke produsen minyak goreng yang berasal dari luar daerah, supaya distribusi berjalan lancar," pungkasnya.

Menurut Dedi, sekarang harga minyak goreng di Lebak relatif stabil. Jenis minyak goreng curah dijual Rp14.500/liter dan minyak kemasan Rp18.000.

Selanjutnya, Pemerintah daerah Lebak selalu mengoptimalkan pemantauan dan pengawasan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional.

Baca Juga: Polisi Awasi Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Lebih 17 Ribu Pasar Tradisional

Pemantauan oleh Disperindag Lebak, ditujukan supaya tidak terjadi penimbunan minyak goreng, terlebih menghadapi Ramadan.

Disperindag bersama Polres Lebak, kerap mendatangi agen minyak goreng, tapi belum ditemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan.

"Kami akan memproses secara hukum jika ditemukan penimbunan minyak goreng, karena tahun 2022 sempat ditemukan penimbunan minyak goreng sebanyak 25 ton," paparnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x