PORTAL LEBAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten menggelar rapat paripurna untuk membahas tanggapan fraksi atas pendapat Bupati Lebak dan tanggapan Bupati terhadap pandangan umum ketiga fraksi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Kamis 16 Maret 2023, menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak.
Tiga Raperda yang dibahas adalah Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda Pengarusutamaan Kesetaraan Gender (PUG) dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Setelah masing-masing fraksi memberikan tanggapannya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menanggapi pandangan umum fraksi DPRD tersebut.
Secara umum Bupati menyatakan ketiga raperds yang diusulkan dapat menjadi pedoman dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan dan melaksanakan pembangunan pada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sepakat bahwa pembangunan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat harus berwawasan masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata bupati.
Baca Juga: Ini Daftar Lokasi Warga Miskin Lebak yang Terima Bantuan BPNT dari Kementerian Sosial
"Termasuk sesuai tradisi budaya masyarakat, ramah lingkungan dan tidak diskriminatif, serta kemitraan,” tambahnya, dikutip PortalLebak.com dari Instagram @protokollebak.