Ia berharap dengan adanya tiga perda tersebut dapat menambah warna positif pembangunan dengan mengedepankan edukasi dan informasi secara menyeluruh sehingga perda pelaksana KLA, PUG dan KTR dapat dirasakan.
Selain itu, hasil rapat paripurna ini akan menjadi masukan dalam pembahasan Rapat Kerja Pansus DPD, sebagai bahan refleksi dan tindak lanjut.
Baca Juga: Bareskrim Resmi Tahan Bos Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya, Henry Surya
Tindak lanjut dilakukan bersama Kelompok Pelaksana dan perangkat daerah, untuk segera menghasilkan peraturan daerah legislatif demi kepentingan masyarakat di Lebak.***