Anda Musti Tahu di Bulan Ramadan, Jam Rawan Kejahatan di Bulan Puasa versi Polda Metro Jaya

- 24 Maret 2023, 04:40 WIB
Ilustrasi kejahatan saat Ramadhan 2023.
Ilustrasi kejahatan saat Ramadhan 2023. /Pixabay/TheDigitalWay/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan jam rawan kejahatan di bulan Ramadan pada saat banyak umat muslim beribadah salat tarawih.

Pasalnya, pada hari mulai beranjak gelap jajaran Polda Metro Jaya menilai saat itulah para pelaku tindak pidana mengambil kesempatan berbuat kejahatan.

Sehingga memasuki bulan suci Ramadan, Polda Metro Jaya mengimbau kaum muslimin, khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya tetap waspada jam rawan tindak kejahatan.

Baca Juga: Ramadan 2023 Tiba, Begini Cara Nabi Muhammad SAW Berbuka Puasa

Di bulan Ramadan tahun 2023 atau 1444 Hijriah, Aparat Polda Metro Jaya mengungkapkan jam rawan kejahatan.

"Waktu atau jam kerawanan kita bisa melihat pada saat mulai gelap, dimulainya pada saat tarawih," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Karena pada saat salat tarawih, kan orang cenderung (beribadah-Red) ke masjid," pungkasnya, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Ramadan Dimulai pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Saat banyak umat muslim tengah beribadah atau ke masjid, para pelaku kejahatan menyasar rumah-rumah yang kosong.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x