PORTAL LEBAK - Setelah sekian lama tidak beroperasi akibat Pandemi Covid-19, KA Lokal Merak (Merak - Rangkasbitung PP) akan mulai dioperasikan lagi.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah melakukan evaluasi terkait pelayanan di era adaptasi kebiasaan baru dan memutuskan mengoperasi kembali KA Lokal Merak pada 11 Agustus 2020
Demikian diungkapkan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan pers yang diterima PortalLebak.com, Jumat 7 Agustus 2020.
Baca Juga: Bupati Lebak Serahkan 5.000 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat melalui Program PTSL
Menurut Eva, pengoperasian KA Lokal Merak ini akan tetap disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Dengan memberlakukan okupansi hanya 75 persen dari yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen, serta pembatasan jam operasional," kata Eva.
Normalnya, lanjut Eva, KA Lokal Merak beroperasi 12 perjalanan pulang pergi (pp) setiap harinya.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 19 Juli 2020: Angka Kematian Tembus 100 Orang per Hari
Pada pengoperasian di masa era adaptasi kebiasaan baru KA Lokal Merak untuk sementara baru melayani 8 perjalanan (pp) setiap hari.