Lebak Termasuk Zona Kuning yang Boleh Belajar Tatap Muka, Disdikbud Tunggu SK

- 9 Agustus 2020, 13:06 WIB
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anggota DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anggota DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan. /- Foto: Portal Lebak/Haeru

PORTAL LEBAK - Melalui webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat 7 Agustus 2020 diumumkan, setidaknya ada 163 daerah zona kuning yang diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Kabupaten Lebak termasuk salah satu daerah zona kuning yang diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu SK resmi sebelum mengambil kebijakan.

Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Belasan Hektare Sawah di Cipasung Mulai Kekeringan

"Kita menunggu SK resmi sebagai dasar, seperti halnya SKB sebelumnya," ujar Wawan kepada PortalLebak.com melalui pesan singkat, Minggu 9 Agustus 2020.

Terpisah, anggota DPRD Kab Lebak Yayan Ridwan mengatakan, sebagian besar masyarakat Lebak memang berharap proses belajar bisa tatap muka karena dianggap paling efektif.

Apalagi dengan kondisi di Lebak yang menghadapi kendala koneksi internet dan keterbatasan kuota data.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kembali Nakhodai Partai Gerindra

Namun, lanjut Yayan, dari sisi kesehatan juga penting diperhatikan, sebab menyangkut keselamatan jiwa peserta didik dan tenaga pengajar.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x