Antara lain, istilah wisata baduy dan destinasi wisata Baduy agar diganti dengan "Saba Budaya Baduy".
Disepakati pula, pengunjung Saba Budaya Baduy tidak dilarang (ditutup).
Ditegaskan, masyarakat Baduy selalu menjunjung tinggi tali silaturahim dengan siapa pun dengan saling menghargai dan menjaga dan mentaati norma adat Baduy.
Baca Juga: Prabowo Subianto Kembali Nakhodai Partai Gerindra
Selain itu, diminta mengganti tulisan wisata Baduy atau destinasi wisata Baduy dengan Saba Budaya Baduy baik itu pada sign board (papan petujuk) arah jalan, billboard dan reklame.
Hal serupa juga perlu dilakukan pada nomenklatur yang ada di departemen, kementerian, Lembaga, dinas, instansi, stake holders lainnya dan juga media massa cetak, elektronik dan media sosial.
Menanggapi hal ini, Ketua Genpi (Generasi Pesona Indonesia) Lebak Hendriyana mengungkapkan, kemungkinan ada perbedaan terkait persepsi pariwisata dari para jaro.
Baca Juga: Sadis, Kucing Sedang Istirahat Malah Dilindas Mobil
Menurut Hendriyana, tugas pemerintah terutama dari dinas terkait untuk bisa mengarahkan dan memberikan pemahaman namun tidak melanggar adat istiadat yang mereka pegang.
Sebab, wisata budaya Baduy merupakan salah satu wisata budaya yang harus tetap menjunjung tinggi nilai adat istiadatnya.