PORTAL LEBAK - Kuasa hukum orang tua korban dugaan pembunuhan Ayu Oktaviani mendatangi Polres Lebak, memenuhi panggilan penyidik atas penanganan perkara Mahasiswi Akbid Yang meninggal hampir 7 Tahun Silam.
Kuasa hukum orang tua korban Ayu Oktaviani langsung diterima oleh kasat reskrim Polres Lebak, di ruangan gelar perkara, Rabu 7 Juni 2023.
Pertemuan berlangsung antara kuasa hukum orang tua korban Ayu Oktaviani, Yayan Sumaryono dan kasat reskrim, kanit pidum, serta penyidik Polres Lebak.
Pertemuan tersebut membahas dugaan pembunuhan yang menimpa Ayu Oktaviani, Mahasiswi Akademik kebidanan (Akbid) Latansa Mashiro, Rangkasbitung, Lebak.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi kurang lebih 40 orang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kuasa Hukum orang tua Ayu Oktaviani, Yayan Sumaryono.
"Penyidik masih menemukan kesulitan dalam pencarian barang bukti agar bisa mengungkap siapa di balik peristiwa dugaan pembunuhan Ayu Oktaviani,"