Ruben Onsu Kini tak Boleh Lagi Menggunakan Nama Geprek Bensu

- 11 Juni 2020, 15:45 WIB
Gerai Geprek Bensu di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Gerai Geprek Bensu di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. /- Foto: Google Maps.

Diketahui, sejak 2017 lalu, Geprek Bensu milik artis Ruben Onsu, terus melancarkan keberatannya terhadap merek 'Bensu' yang juga digunakan oleh I Am Geprek Bensu.

Pada Agustus 2019, Ruben Onsu menggugat Benny Sujono tentang penggunaan merek Bensu.

Baca Juga: Anggota, Staf dan Petugas Keamanan DPRD Lebak Jalani Rapid Test

Namun, sampai di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan Ruben Onsu untuk seluruhnya, pada 13 Januari 2020.

Dengan demikian PT Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan sebagai pemilik sah merek Bensu.

Bukan tanpa sebab, kehadiran I Am Geprek Bensu dan Geprek Bensu yang menjamur di mana-mana membuat masyarakat bingung.

Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut Kasus Positif Corona di Kabupaten Lebak Bertambah

Bahkan, ada juga yang mengira kalau I Am Geprek Bensu dan Geprek Bensu adalah satu perusahaan yang sama.

Padahal I Am Geprek Bensu dimiliki oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono, sementara Geprek Bensu dimiliki oleh Ruben Onsu.

Kasus ini langsung membuat heboh Twitter hari ini. Tagar Geprek Bensu pun menjadi trending di Indonesia.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x