Baca Juga: Jasa Marga: Libur Nataru 965 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabotabek
"Kami sudah memantau dan menghimbau pelaku usaha (hotel) menyiapkan kelengkapan teknis usahanya dan melakukan pengecekan dari segi kelistrikan dengan melakukan sertifikasi," kata Tjuk Bagus saat dikonfirmasi PortalLebak.com.
"Apalagi saat libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 ini, kami himbau pelaku usaha agar menaati perda dan pergub di bidang pariwisata, agar wisatawan aman dan nyaman," pungkasnya.
Tjuk Bagus kembali berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan mengharapkan kerjasama semua pihak, agar pariwisata di Bali, terus bangkit.***