Cara Lihat dan Unduh Sertifikat Vaksin di Aplikasi SATUSEHAT Mobile, Peralihan dari PeduliLindungi

- 4 Maret 2023, 20:00 WIB
Warga membuka aplikasi SatuSehat Mobile di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 1 Maret 2023. Per 1 Maret 2023 Kementerian Kesehatan secara resmi mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile yang dapat digunakan masyarakat untuk memonitor kesehatan diri sendiri secara langsung.
Warga membuka aplikasi SatuSehat Mobile di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 1 Maret 2023. Per 1 Maret 2023 Kementerian Kesehatan secara resmi mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile yang dapat digunakan masyarakat untuk memonitor kesehatan diri sendiri secara langsung. /Antara/Jessica Helena Wuysang/


PORTAL LEBAK – Aplikasi SATUSEHAT Mobile merupakan transformasi dari PeduliLindungi dan resmi digunakan pada 1 Maret 2023.

Aplikasi SATUSEHAT Mobile diluncurkan agar mampu menjadi wadah layanan kesehatan masyarakat yang selama ini tersebar di 400 platform dan aplikasi.

Kini, SATUSEHAT Mobile mempunyai satu fitur andalan yang tetap dipertahankan dari PeduliLindungi yakni cara cek dan download sertifikat vaksin.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Pada 28 Februari Terakhir Digunakan, 1 Maret 2023 Berubah Menjadi SATUSEHAT Mobile

Melalui perubahan aplikasi, masyarakat diharapkan memperbarui riwayat vaksinasi yang selama ini telah dijalaninya.

Berikut ini panduan cara melihat dan mengunduh sertifikat vaksin di aplikasi SATUSEHAT Mobile, yang dihimpun dari berbagai sumber.

1. Buka Google Play Store atau App Store di smartphone Anda dan cari aplikasi SATUSEHAT Mobile di kolom pencarian.
Pastikan Anda mengunduh dari toko aplikasi resmi yang terinstal di smartphone seperti Google Play Store atau App Store.

Baca Juga: Tudingan AS Ada Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi Dibantah Mekopolhukam Mahfud MD

2. Pilih masuk ke aplikasi, selanjutnya Anda dapat login menggunakan nomor telepon atau email.

3. Selanjutnya, Anda akan dikirim 6 digit kode OTP. Kalau menggunakan nomor telepon, kode OTP dikirim melalui chat WhatsApp oleh akun resmi Kemenkes RI yang bertanda centang hijau.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x