"Zakat harus dikelola secara profesional sesuai aturan yang berlaku,"
PORTAL LEBAK - Unit Pelaksana Zakat (UPZ) di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diresmikan, untuk memudahkan pegawai Setjen DPR RI dalam menjalankan ibadah dengan membayar zakat.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi membuka langsung UPZ dengan simbol pemukulan bedug.
Ashabul Kahfi didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar, beserta jajarannya.
Baca Juga: Bupati Lebak: Misi Badan Amil Zakat Nasional Baznas, Jembatan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
“Kami telah menyampaikan bahwa karena baznas terkait dengan dana zakat, maka zakat harus dikelola secara profesional sesuai aturan yang berlaku," kata Indra Iskandar.
"Pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggung jawab memperkuat kepercayaan para pembayar zakat dan memberikan manfaat yang luas bagi para penerimanya,” tambah Indra dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id.
Setjen DPR RI Indra Iskandar meresmika UPZ Baznas Sekretariat Jenderal DPR RI di Masjid Baiturrahman. Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Gerakan Cinta Zakat, Presiden Jokowi Minta Zakat Tepat Sasaran