PORTAL LEBAK - Jika kamu termasuk siswa yang sudah masuk dalam nominasi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1 juta per orang, kamu harus melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang telah ditunjuk.
Ini perlu dilakukan agar dana bantuan PIP Rp1 juta Januari 2022 masuk ke rekeningmu.
Sebelumnya, batas waktu untuk aktivasi rekening PIP 2021 diperpanjang hingga 31 Desember 2021. Namun, kini kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
Perpanjangan aktivasi ini hanya bagi siswa yang telah masuk ke dalam nominasi penerima Dana PIP 2021 namun belum mencairkan bantuan tersebut.
Perlu diketahui, Dana PIP 2021 cuma bisa diperoleh siswa yang memenuhi enam (6) kriteria yang telah ditentukan.
Adapun aktivasi rekening di bulan Januari 2022 ini merupakan perpanjangan bagi siswa yang masuk daftar nominasi penerima PIP 2021
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk siswa yang memenuhi kriteria dan masuk dalam nominasi penerima PIP 2021 dan diperkenankan melakukan aktivasi hingga 31 Januari 2022, lakukan langkah berikut.