Khawatir Untuk Mendanai Teroris, PDIP Himbau Pemerintah Tertibkan Kotak Amal di Swalayan

- 8 Desember 2020, 16:42 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen.
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen. /Foto: Portal Lebak/HO Nabil Haroen/

PORTAL LEBAK – Pemerintah melalui polisi dihimbau untuk menginvestigasi dengan detail, aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi yang ditempatkan di gerai swalayan di seluruh Indonesia.

Jangan sampai, dana yang dikumppulkan menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Himbauan penertiban ini dikemukakan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen.

Baca Juga: Vaksinasi Covid Tahap Awal Diprioritaskan Untuk Tenaga Kesehatan

“Pemerintah melalui lembaga terkait, harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran,” ungkap Nabil dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Portallebak.com, Selasa 8 Desember 2020.

Dia juga meminta pemerintah mensosialisasikan kepada pengelola minimarket, supermarket atau gerai swalayan, untuk selektif dalam pengelolaan dana kotak amal yang ditempatkan di toko-toko mereka.

Baca Juga: Pogba Tak Bahagia Bersama Manchester United?

“Termasuk laporannya terpublikasi secara rutin ke publik dan programnya jelas bermanfaat,” tegasnya.

Nabil pun menghimbau masyarakat untuk memberikan sedekah, infaq, dan zakat kepada lembaga-lembaga yang terverifikasi keberadaannya maupun penyalurannya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x