PORTAL LEBAK - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar jaringan peredaran narkoba yang diedarkan untuk para pekerja tambang batubara. Total narkoba yang disita Satreskoba Polresta Samarinda, seberat 3,040 kg bruto.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andhika Darma Sena menjelaskan modus sindikat narkoba ini. Para pelaku memasukkan sabu dalam kemasan bungkus teh hijau asal China.
“Modusnya itu, sabu-sabu disimpan dalam kemasan teh hijau, yang memang selama ini biasa digunakan para pelaku,” ungkap Andhika.
Baca Juga: Suasana Ekstrem di Jalur Longsor Majene Akibat Gempa, BNPB Terus Upayakan Pembersihan
Baca Juga: Komisi III DPR: Sepakat, Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri Baru
Bahkan otak sindikat narkoba ini, Sunardi, merupakan narapidana lembaga pemasyarakatan Kutai Kartanegara (Kukar) berlaku sebagai pengendali dan yang memesan barang. “Otaknya itu Sunardi dia yang memesan dan mengarahkan barang dibawa kemana, termasuk membiayai pengiriman sabu, diduga asal Malaysia,” paparnya.
Padahal, status Sunardi saat ini diketahui, merupakan tangkapan Polda Kaltim. Sunardi belum di vonis hukuman dan sedang menunggu proses persidangan, dengan kasus yang sama peredaran narkoba.
Dalam keterangan pers yang dikutip PortalLebak.com dari laman Divisi Humas Mabes Polri, Kamis 21 Januari 2021, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Satreskoba Polresta Samarinda, mendapatkan informasi masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Tim Gabungan SAR Pesawat Sriwijaya Air SJ !82