Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Ruas Simpang Yasmin - Simpang Semplak Resmi Beroperasi, Ini Daftar Tarifnya

- 30 Januari 2021, 17:31 WIB
Tol Bogor Ring Road (BORR)
Tol Bogor Ring Road (BORR) /Foto : akun Instagram @bpjt_info/

PORTAL LEBAK - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR mengumumkan bahwa Ruas Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi III A (Ruas Simpang Yasmin - Simpang Semplak) sepanjang 3Km yang merupakan jalan tol layang (Elevated Toll Road) resmi beroperasi pertanggal 30 Januari 2021.

Dengan resminya beroperasi Jalan Tol ini, BPJT juga menginformasikan besaran tarif terbaru Ruas Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III A (Simpang Yasmin - Simpang Semplak) sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/KPTS/M/2021. Tarif baru ini juga diberlakukan mulai tanggal 30 Januari 2021, Pukul 00.00 WIB.

Berikut tarifnya, dikitip PortalLebak.com kutip dari akun @bpjt_info yang dibagikan pada Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Universitas Indonesia (UI) Tahun Ini Buka 14 Program Studi Baru, Ada Prodi Magister Manajemen Kebencanaan

Baca Juga: Suasana Haru di Pemakaman Kapten Afwan, Para Sejawat Penerbang Lepas dengan Upacara Prosesi

1. Untuk Pengguna Tol Asal dan Tujuan Sentul Selatan - Simpang Sempla, Tarif Kendaran Golongan I Rp14.000, Golongan II dan Golongan III Rp21.000, Golongan IV dan Rp28.000.

 

2. Untuk Pengguna Tol Asal dan Tujuan Cibadak - Kayu Manis, Tarif Kendaran Golongan I Rp5.000, Golongan II dan Golongan III Rp7.500, Golongan IV dan Rp10.000.

BPJT mengimbau bagi para calon pengguna Tol tersebut untuk jangan lupa memastikan saldo uang elektronik yang cukup sebelum memasuki Jalan Tol BORR Seksi 3A.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x