Adukan ke OJK, Pemegang Polis AJB Bumiputera Minta Bubarkan Komisaris dan Direksi

- 3 Februari 2021, 11:52 WIB
Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, menuntut Plt. Direktur Utama AJB Bumiputera Faizal Karim (paling kiri) untuk mundur, Selasa (2/2/2021)
Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, menuntut Plt. Direktur Utama AJB Bumiputera Faizal Karim (paling kiri) untuk mundur, Selasa (2/2/2021) /Foto: Humas PemPolis AJB Bumiputera/

PORTAL LEBAK - Para pemegang polis yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menuntut pembubaran Komisaris, Direksi dan Badan Perwakilan Anggota (BPA) saat ini yang sedang menjabat.

Perkumpulan Pemegang Polisi AJB Bumiputra 1912 menyatakan mendapat mandat dari lebih 3 juta pemegang polis, untuk memperbaiki manajemen Bumiputera yang bobrok dan desakan ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jaka Irwanta sebagai penasihat Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera mengusulkan kepada OJK untuk membentuk BPA atau Rapat Umum Anggota (RUA). Pasalnya, masa jabatan BPA telah habis. "Kami usulkan bentuk BPA/RUA ke OJK. Usulan untuk di fit and proper test," papar Jaka dalam keterangan tertulis kepada PortalLebak.com, Selasa 2 Februari 2021, di Jakarta.

Baca Juga: Sistem Peradilan Tilang Elektronik Dibahas Kapolri dan MA

Baca Juga: Kudeta Militer Myanmar, Aung San Suu Kyi Tak Berkutik

Jaka menerangkan, setelah BPA baru terbentuk pemilihan dewan komisaris dan dewan direksi baru dapat dilakukan. Para pemegang polis mengusulkan calon BPA, antara lain Terang Muli Sembiring, Ratna Akiefnawati, Darman Syafei, Sirajudin, Jefry Rasyid, Boyamin Saiman, Priyo Santoso, Nengah Sumarjana, Muhammad Suriansyah, Dwi Christianto dan Muhdi B. Ibrahim.

Seperti diketahui, BPA yang menjabat saat ini terdiri dari; Nurhasanah, Gede Sri Darma, dan Ibnu Hajar. Sementara dewan komisaris terdiri dari; Zainal Abidin dan Erwin Situmorang.

Sedangkan untuk Direktur Keuangan dan Investasi merangkap Plt. Direktur Utama diisi oleh Faizal Karim, Wirzon Sofyan sebagai Direktur Kepatuhan, serta Gatot Subagyo sebagai Direktur Pemasaran.

Baca Juga: Upaya Lindungi Nakes dari Covid-19, Pemerintah Luncurkan Layanan Healthline 117

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x