PORTAL LEBAK - Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemendikbud melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Sebanyak 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2021.
Baca Juga: J-HOPE BTS Ulang Tahun ke-28, Inilah Lima Proyek yang Dikerjakan ARMY
Baca Juga: Ini Perbedaan Vaksin Sinovac dan Vaksin Produksi Bio Farma
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021, ada tiga manfaat yang dirasakan oleh pemegang KIP Kuliah ini yakni:
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan
- Bantuan biaya hidup bulanan
Dikutip PortalLebak.com dari PMJNews, lima hal yang perlu diketahui mengenai KIP Kuliah:
Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembalikan Uang Sogokan Usai Akui Tak Bisa Tidur
Baca Juga: Presiden Tegaskan di Bulan Ramadhan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan