Ini 5 Hal Yang Perlu Diketahui Tentang KIP Kuliah 2021

- 18 Februari 2021, 16:00 WIB
KIP Kuliah.
KIP Kuliah. /kemdikbud.go.id/

PORTAL LEBAK - Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Sebanyak 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2021.

Baca Juga: J-HOPE BTS Ulang Tahun ke-28, Inilah Lima Proyek yang Dikerjakan ARMY

Baca Juga: Ini Perbedaan Vaksin Sinovac dan Vaksin Produksi Bio Farma

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021, ada tiga manfaat yang dirasakan oleh pemegang KIP Kuliah ini yakni:

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
  2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan
  3. Bantuan biaya hidup bulanan

Dikutip PortalLebak.com dari PMJNews, lima hal yang perlu diketahui mengenai KIP Kuliah:

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembalikan Uang Sogokan Usai Akui Tak Bisa Tidur

Baca Juga: Presiden Tegaskan di Bulan Ramadhan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x