Ini 5 Hal Yang Perlu Diketahui Tentang KIP Kuliah 2021

- 18 Februari 2021, 16:00 WIB
KIP Kuliah.
KIP Kuliah. /kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Kasus Narkoba Jennifer Jill Jadi Tersangka, Sang Suami Ajun Perwira Berstatus Saksi

Baca Juga: Waspada, BMKG Sebut 6 Provinsi Ini Siaga Banjir Hingga 19 Februari 2021

Pendaftar juga harus melampirkan bukti keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan:

  1. Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan empat kategori pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  5. Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4 juta setiap bulannya
  6. Atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga dan hasilnya paling banyak Rp750 ribu

4. Bantuan yang Akan Diterima Peserta KIP Kuliah 2021

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Februari 2021, Identitas Reina Akan Semakin Terungkap

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Mahkamah Agung Ikuti Era Digital, Pendaftar E-Court Meningkat 295 Persen

Berikut bantuan yang nantinya akan diterima oleh pemegang KIP Kuliah:

  1. Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
  2. Biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp700 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap semester. Berikut rinciannya:
  • S1 maksimal 8 semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta
  • D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta
  • D2 maksimal 4 semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta
  • D1 maksimal 2, semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta
  1.  Selain itu pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup juga bisa diperoleh oleh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program profesi dengan rincian sebagai berikut:
  2. Profesi Dokter; Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (dengan total selama studi maksimal Rp16,8 juta
  3. ProfesiNers; Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (dengan total studi maksimal Rp8,4 juta

Baca Juga: 11 Keistimewaan Puasa Bulan Rajab, Selamat Siksa Kubur hingga Dibuka Pintu Surga

Baca Juga: Afgan Rossa The Concert, Konser Virtual Ini Melepas Rindu Para Penggemar

5. Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x