Anies Baswedan: Tak Ada Biaya, Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

- 22 Februari 2021, 09:01 WIB
Pendaftaran KJMU telah dibuka, Dana KJMIU Rp9.000.000/semester.
Pendaftaran KJMU telah dibuka, Dana KJMIU Rp9.000.000/semester. /Foto: Instagram/@Aniesbaswedan/

PORTAL LEBAK – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) berupa dana bantuan di bidang pendidikan. Pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2021 telah dibuka.

Dilansir dari laman Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin 22 Febaruari 2021, tujuan diselenggarakannya program KJMU adalah:

  1. Memberikan bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi memiliki akademik yang baik
  2. Kesempatan bagi calon atau mahasiswa untuk belajar di perguruan tinggi
  3. Meningkatkan mutu pendidikan calon atau mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu
  4. Memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif

Sebelumnya, KJMU pada tahap II tahun 2020, telah berhasil memberikan bantuan biaya kepada 10.264 mahasiswa di DKI Jakarta.

Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 22 Februari 2021, Identitas Reina Sebenarnya Akan Terungkap

Baca Juga: Segera Daftar! Pendaftaran Akun Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka 

“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui KJMU membuka kesempatan bagi teman-teman yang baru lulus SMA/SMK/MA sederajat atau maksimal duduk di semester dua bangku kuliah, untuk mendapatkan pembiayaan kuliah hingga lulus nanti,” ujar Anies yang dikutip PortalLebak.com pada akun Instagram pribadinya, pada Senin 22 Februari 2021.

“Tak ada biaya, bukan hambatan bagi teman-teman untuk kuliah!” tambahnya.

Mekanisme yang dapat dilakukan bagi para peserta KJMU yang pertama harus dilakukan adalah dengan melakukan pendaftaran ke sekolah masing-masing.

Baca Juga: Ini 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja, Yuk Kita Cermati

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x