PORTAL LEBAK - 9 Anggota Ombudsman melakukan pengucapan sumpah jabatan disaksikan Presiden Joko Widodo, keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026.
Acara pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021.
Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Baca Juga: Banjir Bekasi, Basarnas: Tanggul Citarum Jebol
Baca Juga: Anak Kedua Eza Gionino Memilih Jalannya Sendiri Untuk Lahir di Tanggal Cantik
Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota Ombudsman Republik Indonesia yang mengucapkan sumpah dihadapan Presiden yaitu:
1. Dr. Mokh. Najih, S.H., M.Hum. (Ketua merangkap anggota);
2. Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA. (Wakil Ketua merangkap anggota);
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP. (anggota);
4. Hery Susanto, S.PI., M.Si. (anggota);
5. Indraza Marzuki Rais (anggota);
6. Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M. (anggota);
7. Dr. Johanes Widiyantoro, S.H., M.H. (anggota);
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota); dan
9. Yeka Hendra Fatika, S.P. (anggota).
Pengangkatan kesembilan nama tersebut dalam keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026 dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.