Selebgram Positif Narkoba, Polisi Bekuk Kembali Millen Cyrus

- 28 Februari 2021, 09:36 WIB
Diciduk Polisi Lagi, Tes Urine Millen Cyrus Positif Benzo (narkoba).
Diciduk Polisi Lagi, Tes Urine Millen Cyrus Positif Benzo (narkoba). /Foto: humas.polri.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditserse) Narkoba Polda Metro Jaya, setelah dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo (narkoba).

Millen kembali harus berurusan dengan aparat Polda Metro Jaya setelah terciduk saat berada di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Februari 2021 malam.

“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo,” ungkap Dirserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, di Brotherhood Cafe, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021 dini hari.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Jakarta Pusat, 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

Baca Juga: Gempa Halmahera Selatan 5,2 Magnitudo, Ratusan Warga Mengungsi

Polisi yang datang melakukan tes urine terhadap Millen dan mendapati transgender tersebut positif mengonsumi benzo, seperti yang PortalLebak.com kutip dari laman humas.polri.go.id, Minggu 28 Februari 2021.

Selain Millen, dua orang temannya diketahui juga positif benzo. Ketiganya kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mukti menambahkan, pihaknya pun turut mengamankan satu orang lainnya terkait penyalahgunaan narkotika di kafe tersebut. Sedangkan satu orang pengunjung diketahui positif amfetamin, dari hasil tes urine di lokasi.

“Ada satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dlaami lagi,” papar Mukti.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x