Inovasi-Inovasi Layanan Masyarakat di Polda Banten Diluncurkan

- 28 Februari 2021, 13:27 WIB
Penerapan tilang elektronik, diujicoba dan dijalankan di Polda Banten  01-31 Maret 2021.
Penerapan tilang elektronik, diujicoba dan dijalankan di Polda Banten 01-31 Maret 2021. /Foto: Instagram/@humaspoldabanten/

PORTAL LEBAK - Kebutuhan untuk mengikuti perkembangan jaman, memicu tiap lembaga untuk terus berinovasi, melayani masyarakat melalui pelayanan berbasis digital.

Banyak cara memberikan kemudahan pelayanan dalam rangka merespon kebutuhan masyarakat di lapangan. Efektif dan efisien merupakan landasan dari kemudahan itu sendiri.

Seperti dikutip oleh PortalLebak.com dari @humaspoldabanten, mulai dari pengaduan masyarakat sampai pelayanan administrasi lainnya, semua berbasis elektronik digital.

Baca Juga: Hunian Unik Kok Bisa Menarik, di Kota Gorontalo

Baca Juga: BundesLiga: Bayern Munich Bantai Cologne 5-1 di Allianz Arena

Mulai dari tanggal 01-31 Maret 2021, akan dilaksanakan uji coba penggunaan EtLe atau tilang elektronik, untuk di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Uji coba ini diharapkan bisa memberikan edukasi masyarakat secara luas, dalam disiplin berkendara di jalan raya. Tak hanya itu, inovasi lain untuk merespon pengaduan masyarakat secara cepat, Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) meluncurkan aplikasi baru Dumas Presisi.

Aplikasi tersebut merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah dan terukur.

Baca Juga: Meski Telah Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Bantah Terlibat Korupsi

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x