Aktivitas Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Sweeping dan Penindakan Akan Dilakukan Selama 12 Hari

- 26 Maret 2021, 14:36 WIB
Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun 2021, Gus Nadir: Keputusan yang Tepat
Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun 2021, Gus Nadir: Keputusan yang Tepat /ANTARA/Norjani/ANTARA

PORTAL LEBAK - Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat akibat wabah Covid-19 selama beberapa momen libur panjang terutama saat libur Natal dan Tahun Baru kemarin, membuat pemerintah menetapkan mudik tahun ini ditiadakan.

Keputusan meniadakan mudik musim Lebaran 2021 ini ditetapkan pada saat rapat koordinasi yang dihadiri oleh beberapa kementerian dan lembaga dengan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hasil konsultasi dengan Presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Datang, Pengacara Protes Karena Dilarang Masuk PN Jakarta Timur

Baca Juga: Gubenur Banten Tanya Kesiapan Tatap Muka Sekolah di Kabupaten Lebak

Peniadaan mudik ini diungkapkan Menko PMK sebagai upaya mendukung program vaksinasi yang saat ini dilaksanakan guna memaksimalkan kekebalan daya tahan tubuh masyarakat terhadap Covid-19, seperti yang diharapkan pemerintah.

Mengenai penerapan pengawasan kepada masyarakat, Pemerintah akan membuat aturan yang akan disusun oleh kementerian/lembaga terkait. Dan penindakan akan ada kolaborasi bersama antara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Daerah.

Meski aktivitas mudik dilarang, namun cuti bersama Idul Fitri 2021 nanti yang hanya satu hari tidak dihapuskan oleh pemerintah. Ditambahkan Muhadjir Effendy, bantuan sosial (bansos) akan diberikan tepat waktu.

Baca Juga: Meski Lonjakan Imigran Anak-Anak Tinggi Pemerintahan Joe Biden Tak Mengusir Mereka

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x