Baca Juga: Pelaku Penembakan Mabes Polri Zakiah Aini, Ternyata Gunakan Senjata Airgun
Di samping itu, Polri menemukan kartu keanggotaan Zakiah Aini dalam salah satu klub yang tergabung dalam Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).
"Polri sedang mendalami berkoordinasi dengan Perbakin masalah klub ini sedang didalami," ujar Rusdi, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 2 April 2021.
Aksi Zakiah Aini menembaki anggota kepolisian dihentikan petugas lainnya yang sigap merespon keterdesakan anggota polisi yang diserang dengan memberikan tindakan tegas terukur.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kita Waspada dan Lawan Terorisme
Tindakan pelumpuhan mematikan ini merupakan SOP wajib di semua organisasi kepolisian di dunia, termasuk Polri, jika ada petugas mendapat serangan yang berpotensi menyebabkan anggota tersebut cedera atau meninggal dunia.***