Nama Mendikbudristek Nadiem Makarim Dicatut, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

- 3 Mei 2021, 06:41 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Mendikbudristek Nadiem Makarim. /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Nadiem Makarim) dicatut lima orang terkait proses pengambilalihan Sekolah Tinggi Ilmu Eknomi (STIE) Painan dan STIE Kediri.

Kelima orang tersebut diduga membuat surat palsu atas nama kemendikbudristek, yang dilakukan guna mempermudah jalan dalam proses ambil alih STIE Painan dan STIE Kediri.

“Surat yang mengatasnamakan Kemendikbud-ristek itu palsu. Tujuannya hanya untuk mempermudah pengambilalihan saja,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus.

Baca Juga: PKS Lebak Gelar Rakerda, Targetkan Pemenangan Dalam Pemilu 2024

Menindaklanjuti hal ini, lima orang tersebut, Polda Metro Jaya pun menetapkan lima tersangka dalam kasus pencatutan nama menteri Nadiem.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, telah ditetapkan lima orang tersangka,” ujar Kombes Yusri, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Senin 3 Mei 2021.

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah membuat laporan terkait dugaan pencatutan nama Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Update Evakuasi KRI Nanggala 402, Angkatan Laut China Akan Kirim 3 Kapal Penyelamatan

Tindakan ini dilakukan setelah terungkap, adanya pemalsuan 5 Surat Keputusan (SK) pembentukan Universitas Painan, di Tangerang.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x