PORTAL LEBAK - Usulan tambahan tes dari GeNose plus tes rapid antigen Covid-19, dikemukakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Ijen Pol. Istiono.
Tes ini dibelakukan bagi pemudik yang dikecualikan dengan kuota terbatas. Karena Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi membolehkan adanya pemudik yang dikecualikan.
“Saya bersama Dirjen Perhubungan Darat beserta jajaran, melihat pelaksanaan operasional di Pulogebang. Sebenarnya kita lihat bagaimana urutan persyaratan kaitannya orang perjalanan non mudik dengan izin khusus,” papar kakorlantas.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Jasa Marga Siap Kendalikan Transportasi di Jalan Tol
Irjen Istiono, saat melakukan pengecekan kegiatan mudik yang dikecualikan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, meminta setiap orang yang melakukan perjalanan nonmudik harus memiliki izin khusus.
“Tadi kita lihat bagaimana penumpang harus dipersyaratkan. Ada izin dari pimpinan atau desa, kelurahan, dan seterusnya pasalnya ada kepentingan khusus dan surat sehat,” tambah Irjen Istiono.
Istiono menilai terdapatanya tes Covid-19 secara acak di lokasi, sehingga pelaksanaan mudik dikecualikan di Terminal Pulogebang, berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: Kisruh AJB Bumiputera 1912, Sidang Perdana Pengesahan Panitia Pemilihan BPA Tertunda
“Semua persyaratan dicapai, kemudian mereka baru bisa melakukan aktivitas. Saya melihat pelaksanaan di sini sangat bagus, sangat baik, hingga kita bisa pastikan untuk di jajaran nanti tidak ambigu,” pungkas Istiono.