Anggota Dewan Melawan Polisi Saat Penertiban Parkir Liar

- 10 Mei 2021, 09:01 WIB
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Maluku Utara, berinisial WZI, menolak ditertibkan polisi saat parkir liar di kota Ternate. (09/05/2021).
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Maluku Utara, berinisial WZI, menolak ditertibkan polisi saat parkir liar di kota Ternate. (09/05/2021). /Foto: Instagram/@@polantasindonesia/

PORTAL LEBAK - Seorang anggota dewan di DPRD Maluku Utara dari Fraksi Gerindra berinisial WZI, melawan aparat Kepolisian Lalu lintas yang sedang menjalankan tugasnya.

Kejadian yang bermula ketika petugas meminta kepada anggota dewan tersebut, untuk memindahkan kendaraan di tempat semestinya karena kendaraannya dinilai menghambat arus lalu lintas.

Bukannya menurut, sebaliknya si anggota dewan tersebut justru tidak mengindahkan instruksi dari petugas.

Baca Juga: Hafiz Indonesia, Menjadi Istimewa Melalui Juri Asal Maroko

Seperti dikutip PortalLebak.com dari @polantasindonesia, peristiwa ini terjadi di kawasan kampung Pisang, Kota Ternate, sekira pukul 17.10 WIT.

Kendaraan Toyota Alphard milik WZI, dengan nomor polisi DB 1314 MM, malah tancap gas menjalankan kendaraannya meski polisi berada di depannya, yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.

Spontan, sikap WZI ini dikecam banyak netizen, yang menilai ini contoh ketidaksiplinan yang diperlihatkan pejabat, yang seharusnya bisa menjadi teladan bagi warganya.

Baca Juga: Tempat Wisata Lebaran Favorit Lebaran, Kebun Binatang Ragunan Buka Pendaftaran Online

Penertiban parkir liar dan pendisiplinan bagi pengendara masih menjadi perkejaan rumah bagi aparat kepolisian, khususnya kepolisian lalu lintas (Polantas).***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x