KRYD Polda Banten Masih Dirikan Pos Pengetatan Arus Balik Mudik Himbau Prokes

- 29 Mei 2021, 20:40 WIB
Polda Banten Masih Dirikan Pos Pengetatan Arus Balik Mudik dan Himbau Masyarakat TaatProkes
Polda Banten Masih Dirikan Pos Pengetatan Arus Balik Mudik dan Himbau Masyarakat TaatProkes /Foto : Bidhumas Polda Banten/

 

PORTAL LEBAK - Pentingnya meminimalisir pencegahan Covid-19 juga penerapan protokol kesehatan, terus dilakukan Polda Banten yang masih mendirikan Pos Pengetatan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Hal tersebut dilakukan guna melakukan pengetatan terhadap warga dan kendaraan yang akan masuk maupun meninggalkan wilayah Hukum Polda Banten.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait Pos Pengetatan tersebut.

Baca Juga: Dadang Buaya Ditangkap, Pria Mabuk Ini Nekat Berniat Serang Koramil di Pameungpeuk Garut

"Hingga sampai saat ini, Polda Banten dan Polres jajaran masih mendirikan Pos Pengetatan. Dimana tujuannya untuk melaksanakan pengetatan arus balik pasca lebaran Idul Fitri 1442 H," ucap Edy Sumardi. Sabtu, 29 Mei 2021.

"Dan Pos Pengetatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh personel Polda Banten dan Polres jajaran," lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi menambahkan bahwa dalam KRYD tersebut, personel ditugaskan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sehari Empat Tersangka Kasus Narkoba di Banten Dibekuk Polisi

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x