PORTAL LEBAK - Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan motif para tersangka menanam ganja hidroponik, yakni untuk digunakan sendiri.
“Ini yang unik, motifnya mereka selama ini tidak digolongkan dalam konteks ekonomi atau jual beli. Tapi justru untuk digunakan sendiri,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Ady Wibowo.
Kapolres menjelaskan kebun ganja hidroponik yang dibongkar Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat, di Brebes, Jawa Tengah, hasil tanam kedua yang dilakukan oleh (SY) atas perintah tersangka (UH).
“Hasil tanam kedua dan berhasil, sebelumnya dia sempat menanam di Majalengka tapi tidak tumbuh. Yang di Brebes ini berhasil tumbuh tapi belum sempat dipanen telah kita ungkap,” pungkas Kombes Ady.
“Kembali saya jelaskan, ini (ganja-Red) belum panen, kemungkinan usia tanaman ganja 2-3 bulan. Padahal untuk panen setidaknya ganjar harus berusia 7 bulan,” pungkasnya.
Seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Jumat 11 Juni 2021.Pihak kepolisian terus mendalami motif dan inspirasi tersangka menanam ganja tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira Lahirnya Badak Jawa Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan Elang Jawa Lahir di TMII
Karena jika ditelisik dari segi ekonomi, para tersangka khususnya (UH) selaku produsen berasal dari kalangan berada atau kategori ekonomi mampu.