Cara Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram

- 8 Juli 2021, 10:44 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menjelaskan penerima BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram (kg), Jakarta (07/07/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menjelaskan penerima BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram (kg), Jakarta (07/07/2021). /Foto: kemensos.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui kementerian sosial menyatakan tiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram (kg).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan dan memastikan beras 10 kg, akan disalurkan Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), karena jaringannya ada di seantero Indonesia.

“Penerima BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, ditambah menerima beras sejumlah 10 kilogram,” ungkap Mensos Risma, seperti dilansir Laman Kemensos dan dikutip PortalLebak.com, di Jakarta, Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi, Dugaan Pakai Narkotika Jenis Sabu!

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan perum negara itu menyalurkan beras melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Terkait pembaruan data penerima Bansos Tunai yang terdapat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah rampung, akhir pekan lalu dan siap dipakai dalam penyaluran.

“Penyaluran BST prioritas di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lain melalui pememanfaatan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” pungkas Risma.

Baca Juga: Ini Cara Pocong Himbau Warga Patuhi PPKM Darurat di Trenggalek

Sementara itu penyaluran Bansos Tunai pada Bulan Mei-Juni 2021 sekaligus, akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu plus beras 10 kilogram dari Bulog.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x