Pemadaman PJU ungkap Herman, akan dilakukan di beberapa lokasi potensi keramaian diantaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali.
Termasuk jalan Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, di wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.
Baca Juga: Polisi Tutup Exit Tol di Jawa Tengah, 16-22 Juli 2021 PPKM Darurat Diperketat
"Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi hari," papar Herman.
Sekda pemkot Tangerang berharap, warga mampu mengurangi aktivitas di luar rumah, agar terhindar dari paparan virus Covid-19.
Apalagi saat ini, kondisi kesehatan warga Kota Tangerang sedang tidak baik-baik saja, akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Innalillahi, Ayah Yuni Shara dan Krisdayanti Meninggal Dunia
"Saya harap masyarakat paham akan bahayanya Covid-19, kalau tidak ada kepentingan mendesak tidak perlu keluar rumah, jika mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan ketat," tegas Herman.***