PORTAL LEBAK - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
Keputusan ini disesalkan banyak pihak. Pasalnya, PPKM Darurat dinilai tidak efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pun mengeluarkan pernyataan untuk menyikapi kondisi ini.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021, Masyarakat Diminta Gotong Royong Mengadakan Bansos
Forum Pimred PRMN adalah forum yang terdiri atas 160 lebih Pemimpin Redaksi portal-portal berita yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), termasuk PortalLebak.Com.
PRMN sendiri adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.
PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.
Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap tersebut: