Cek BST penerima Rp600.000 dan Beras 10 kg di Laman Kemensos

- 26 Juli 2021, 21:32 WIB
Pemerintah mempercepat penyaluran BST, BPNT, dan PKH selama perpanjangan PPKM Level 4. Berikut ini rinciannya
Pemerintah mempercepat penyaluran BST, BPNT, dan PKH selama perpanjangan PPKM Level 4. Berikut ini rinciannya /Foto: Instagram @kemensosri.

PORTAL LEBAK - Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dengan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, pencairan BST pun diperpanjang.

Respon cepat datang dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengoptimalkan semua aparat kemensos untuk mempercepat penyaluran BST.

Baca Juga: Seorang Dokter dan Empat Orang Ditangkap Polisi Karena Membuat Surat Rapid Palsu di Merak

Selain itu, mensos sekaligus menggelontorkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako bagi Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tersebut juga ditambah dengan bantuan beras sejumlah 10 kg, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Dalam PKH: BPNT/Kartu Sembako serta BST adalah bantuan sosial yang nyata. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM Darurat, maupun level 4,” ungkap Mensos Tri Rismaharini, dilansir dari laman kemensos.go.id, Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Video Viral di Medsos Imam Menyuruh Rapatkan Shaf Salat Ditangkap Polisi, Berikut Faktanya!

Bantuan yang bersumber dari APBN adalah BST yang disalurkan melalui BUMN PT. Pos Indonesia (Persero).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x