7 Debt Collector Ingin Rampas Motor Kreditan, Malah Keroyok dan Bunuh Pemiliknya

- 29 Juli 2021, 13:47 WIB
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka.
Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka. /Foto: polri.go.id/Kabid Humas Polda Denpasar/

 

PORTAL LEBAK - Polisi menetapkan 7 debt collector yang merampas motor kreditan, yang mengeroyok dan membunuh pemilik motornya, sebagai tersangka.

Pelaku yang berhasil diringkus yaitu; WS, FK, BB, JBL, GBS, GB, dan DBB. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan menyebutkan kasus terjadi karena masalah pembayaran kredit motor yang macet.

Menurut Jansen para debt collector mengeroyok Gede Budiarsana alias De Budi (24) hingga tewas.

Baca Juga: Iis Dahlia Marah Besar Diberitakan Ditangkap Polisi Karena Jual Surat Palsu, Ini Katanya!

Peristiwa ini terjadi di Simpang Jalan Subur arah Jalan Kalimutu, Tegal Harum, Denpasar Barat, Jumat 23 Juli 2021 lalu.

“Terdapat 6 luka terbuka sehingga ini yang menyebabkan korban kehabisan darah (hingga meninggal dunia-Red),” ungkap Jansen, seperti dilansir polri.go.id yang dikutip PortalLebak.com.

Jansen memaparkan kasus bermula ketika korban didatangi beberapa debt collector dan berniat mengambil sepeda motor yang pembayarannya sudah macet.

Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI Achmad Tarmizi Miliki 83 Gelar Akademik dan Non Akademik

“Ada empat orang diutus PT BMMS datang ke tempat korban KW dengan tugas menarik sepeda motor Yamaha Lexi, berplat DK 2733 ABO, milik teman korban setelah bermasalah di pembayaran kredit,” papar Kombes Pol. Jansen.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x