PORTAL LEBAK - Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian modus ganjal ATM malang melintang selama 1,5 tahun.
Para pelaku berinisial (MD), (EC), (R), (GJ), (SHW) dan (E) mereka beraksi sebagai spesialis ganjal ATM di daerah Kota/kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyatakan para pelaku beraksi dengan ganjal ATM dengan tusuk gigi.
Para pelaku lantas memantau calon korban yang akan mengambil uang atau bertransaksi melalui mesin ATM yang mereka pantau.
“Seperti diketahui modus pelaku, saat ada korban yang ingin mengambil uang di ATM kartunya kemudian terganjal,” ungkap Kombes Yusri dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.
“Para pelaku datang bertindak seperti penyelamat dan mengajarkan korban agar membatalkan transaksi atau mengulang PIN,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Kartu ATM, Hati-Hati Ini Modus Barunya di Ruang ATM
“Saat dimasukan kembali PIN nya, pelaku mengintip dan mencatat PIN korban. Setelah itu, korban diminta melapor ke pihak bank. Saat korban pergi barulah pelaku beraksi dengan mencabut ganjalan ATM dan mengambil uang korban,” paparnya.